Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor per-11-men-v-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor per-11-men-v-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI KETENAGAKERJAAN
Teks Saat Ini
Pembinaan dilakukan antara lain dengan cara konsultasi, bimbingan, pelatihan, dan sosialisasi.
Koreksi Anda
