Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor per-09-men-vii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor per-09-men-vii-2010 Tahun 2010 tentang OPERATOR DAN PETUGAS PESAWAT ANGKAT DAN ANGKUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur kualifikasi, syarat-syarat, wewenang, kewajiban operator dan petugas pesawat angkat dan angkut.
Koreksi Anda