Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI KETRANSMIGRASIAN
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER. 08/MEN/IV/2009 tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Ketransmigrasian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
