Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI KETRANSMIGRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan data dan informasi ketransmigrasian, meliputi: a. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data dan informasi ketransmigrasian; b. sarana dan prasarana pengelolaan data dan informasi ketransmigrasian; c. penanggung jawab pengelolaan data dan informasi ketransmigrasian.
Koreksi Anda