Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 7 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang KERJASAMA PENGGUNAAN BALAI LATIHAN KERJA OLEH SWASTA
Teks Saat Ini
(1) Pengelolaan biaya penggunaan fasilitas BLK yang bukan BLU mengacu pada aturan PNBP.
(2) Pengelolaan biaya penggunaan fasilitas BLK yang merupakan BLU mengacu pada aturan BLU.
Koreksi Anda
