Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 7 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang KERJASAMA PENGGUNAAN BALAI LATIHAN KERJA OLEH SWASTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan kerjasama penggunaan BLK bersumber dari APBN, APBD, dan/atau anggaran pengguna BLK yang pelaksanaannya mengacu pada perjanjian kerjasama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda