Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 7 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang KERJASAMA PENGGUNAAN BALAI LATIHAN KERJA OLEH SWASTA
Teks Saat Ini
Pendanaan kerjasama penggunaan BLK bersumber dari APBN, APBD, dan/atau anggaran pengguna BLK yang pelaksanaannya mengacu pada perjanjian kerjasama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
