Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 43 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Informasi Publik di Kementerian meliputi Informasi yang berkaitan dengan: a. organisasi dan tata kerja Kementerian; b. program dan kegiatan Kementerian; dan c. kinerja Kementerian.
Koreksi Anda