Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 38 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA KETENAGAKERJAAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 07/MEN/2004 tentang Pedoman Umum Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
