Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 34 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN BARANG MILIK NEGARA BIDANG KETENAGAKERJAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai acuan bagi pengelola keuangan dan barang milik negara yang mengelola dana pusat, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 34 Tahun 2015 | Pasal.id