Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 30 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2015 tentang PELAYANAN TERPADU SATU ATAP DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis layanan PTSA bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c, meliputi pengesahan peraturan perusahaan, pendaftaran perjanjian kerja bersama, dan pelayanan lain terkait bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.
Koreksi Anda