Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA BIDANG KETENAGAKERJAAN DAN KETRANSMIGRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan acuan bagi pengelola keuangan bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang mengelola dana pusat, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
Koreksi Anda