Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 22-men-ix-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 22-men-ix-2009 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN PEMAGANGAN DI DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemagangan yang diselenggarakan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini masih tetap dapat berjalan sampai selesainya program pemagangan atau paling lama 2 (dua) tahun.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 27 — PERMEN Nomor 22-men-ix-2009 Tahun 2009 | Pasal.id