Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 21-men-ix-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 21-men-ix-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAYANAN PRODUKTIVITAS
Teks Saat Ini
Pemeliharaan produktivitas meliputi:
a. pembakuan teknik dan metode peningkatan produktivitas;
b. pelestarian penggunaan teknik dan metode peningkatan produktivitas.
Koreksi Anda
