Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 18 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Informasi publik di kementerian meliputi informasi yang berkaitan dengan:
a. organisasi dan tata kerja kementerian;
b. program dan kegiatan kementerian;
c. kinerja kementerian.
Koreksi Anda
