Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 17 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL SERTA TATA KERJA MEDIASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen yang terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian Mediator serta tata kerja Mediasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini, tercantum dalam Format 1 sampai dengan Format 18 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda