Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERMEN Nomor 15 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2014 tentang PEDOMAN KERJA SAMA LUAR NEGERI DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Administrasi keprotokolan merupakan pelayanan administrasi untuk mengarahkan aktivitas kediplomasian serta keprotokolan agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 46 — PERMEN Nomor 15 Tahun 2014 | Pasal.id