Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 13 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang PENGURUSAN HAK ATAS TANAH TRANSMIGRAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan pengurusan hak atas tanah transmigran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda