Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 13 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang PENGURUSAN HAK ATAS TANAH TRANSMIGRAN
Teks Saat Ini
Tata cara pengukuran dan pemasangan tanda batas bidang tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
