Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 12 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2014 tentang PELATIHAN CALON TRANSMIGRAN DAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Untuk tertib administrasi pelaksanaan pelatihan paling sedikit disiapkan kelengkapan sebagai berikut:
a. daftar hadir peserta;
b. daftar hadir tenaga pelatih;
c. tata tertib pelatihan;
d. sertifikat pelatihan; dan
e. formulir-formulir penilaian.
Koreksi Anda
