Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 12 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Teks Saat Ini
Keputusan pengesahan RPTKA yang bersifat sementara memuat:
a. alasan penggunaan TKA;
b. jabatan dan/atau kedudukan TKA;
c. jumlah TKA;
d. lokasi kerja TKA; dan
e. jangka waktu penggunaan TKA.
Koreksi Anda
