Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49B

PERMEN Nomor 31 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR PER.02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49A digunakan sebagai bahan pertimbangan pembinaan dan/atau tindakan hukum oleh Pengawas Ketenagakerjaan 2. BAB X dihapus. 3. BAB XI dihapus.
Koreksi Anda