Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 29 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENDAFTARAN KEPESERTAAN, PEMBAYARAN DAN PENGHENTIAN MANFAAT JAMINAN PENSIUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Formulir yang berkaitan dengan pengajuan dan pembayaran Manfaat Pensiun diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Koreksi Anda