Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 20 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang LAMBANG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan Lambang Kementerian Ketenagakerjaan adalah simbol yang terdiri dari gambar dan tulisan yang merupakan identitas resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Koreksi Anda