Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Alumni BKK yang telah direkrut harus diseleksi. (2) Seleksi Pencari Kerja dapat dilakukan dengan melibatkan Pengantar Kerja.
Koreksi Anda