Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPTKS atau P3RT melakukan perekrutan terhadap Pencari Kerja yang telah memiliki SIAPkerja-ID dan menyesuaikan permintaan/job order dari Pemberi Kerja.
Koreksi Anda