Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 18 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan, Regulasi dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Regulasi; dan b. Subbagian Keuangan dan Umum.
Koreksi Anda