Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 95 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 95 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TERNATE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fakultas pada Institut terdiri atas: a. Tarbiyah dan Ilmu Keguruan; b. Syariah dan Ekonomi Islam; dan c. Ushuluddin, Adab dan Dakwah.
Koreksi Anda