Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 95 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 95 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TERNATE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi Institut terdiri atas: a. organ pengelola; www.djpp.kemenkumham.go.id b. organ pertimbangan; dan c. organ pengawasan.
Koreksi Anda