Koreksi Pasal 65
PERMEN Nomor 90 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 90 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN MADRASAH
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur tentang madrasah, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama ini.
Koreksi Anda
