Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, Bagian Kemahasiswaan dan Alumni menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan administrasi kemahasiswaan; b. pembinaan bakat dan minat mahasiswa; dan c. pelaksanaan administrasi alumni. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 54 — PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Pasal.id