Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) huruf b yang selanjutnya disebut Biro AAKK mempunyai tugas melaksanakan administrasi akademik, kemahasiswaan, pemberdayaan alumni, dan kerjasama.
Koreksi Anda