Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
Teks Saat Ini
Bagian Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf a terdiri dari:
a. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga; dan
b. Subbagian Humas, Dokumentasi, dan Publikasi.
Koreksi Anda
