Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
Teks Saat Ini
Organisasi Universitas terdiri dari organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan.
Koreksi Anda
