Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 7 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendidikan Keagamaan Kristen terdiri atas: a. Pendidikan Keagamaan Kristen formal;dan b. Pendidikan Keagamaan Kristen non formal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2012 | Pasal.id