Koreksi Pasal 52
PERMEN Nomor 7 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Teks Saat Ini
Bagian Kerjasama dan Publikasi mempunyai tugas melakukan pembinaan kerjasama antar perguruan tinggi, pelaksanaan penerbitan dan publikasi karya ilmiah serta pengembangan sistem informasi Institut.
Koreksi Anda
