Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERMEN Nomor 7 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas melakukan pelayanan administrasi pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta administrasi kemahasiswaan dan pembinaan alumni.
Koreksi Anda