Koreksi Pasal 46
PERMEN Nomor 7 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan; dan
b. Subbagian Keuangan.
Koreksi Anda
