Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERMEN Nomor 7 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sub bagian Tata Usaha lembaga penelitian mempunyai tugas melakukan urusan administrasi perencanaan, kepegawaian, keuangan, organisasi dan tatalaksana, barang milik negara, serta ketatausahaan dan kerumahtanggaan.
Koreksi Anda