Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 7 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Teks Saat Ini
Lembaga penelitian mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dalam rangka menunjang program pembangunan nasional atau pembangunan wilayah.
Koreksi Anda
