Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 7 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha Fakultas mempunyai tugas melaksanakan administrasi pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan dan alumni, serta administrasi umum yang meliputi perencanaan, kepegawaian, keuangan, organisasi dan tatalaksana, barang milik negara, serta ketatausahaan dan kerumahtanggaan fakultas.
Koreksi Anda