Koreksi Pasal 47
PERMEN Nomor 69 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN NEGERI MANADO
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama ini, Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Manado dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
