Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI TARUTUNG
Teks Saat Ini
Sekretaris Jurusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b mempunyai tugas membantu Ketua Jurusan dalam bidang administrasi umum, kepegawaian, dan pelaporan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
