(1) Institut memiliki lambang sebagaimana terlukis di bawah ini:
(2) Lambang Institut sebagaimana tercantum pada ayat (1) terdiri dari unsur-unsur dan geometris visual yang memiliki pengertian sebagai berikut:
a. secara umum bentuk lambang adalah kelopak bunga yang berada dalam bangunan kubah yang dipangku oleh sebuah kitab yang terbuka;
b. visual geometris kitab yang terbuka mencerminkan Kitab suci al-Qur’an yang menjadi sumber dari segala sumber ilmu dan ajaran Islam yang harus dijaga dan dipelihara kemurniannya serta sebagai titik pusat yang menjiwai segala disiplin ilmu. Kitab al-Qur’an yang terbuka melambangkan dasar keilmuan Islam yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang berminat mendalaminya;
c. konfigurasi kubah menunjukkan identitas bangunan Islam yang melambangkan IAIN Surakarta sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Islam yang berperan sebagai wadah mendalami keilmuan dan ke-Islaman;
d. bentuk bunga menjelaskan bahwa bunga adalah simbol keindahan, keelokan, keharuman dan pertanda kasih sayang yang berarti IAIN Surakarta adalah Lembaga Pendidikan Tinggi yang elok dipandang dan memiliki keindahan makna filosofis yang mencerminkan kebersamaan dan kasih sayang antar
sesama dan menebarkan keharuman bagi umat manusia;
e. kelopak bunga berjumlah delapan menjelaskan delapan paradigma keilmuan Islam yang dimiliki IAIN Surakarta yakni:
Aqidah, Tauhid, Ibadah, Akhlak, Sains, Teknologi, kecakapan hidup dan laboratorium.
Seluruh paradigma tersebut dijadikan landasan dasar pengembangan keilmuan dan disebarkan ke delapan penjuru mata angin menuju terbentuknya Perguruan Tinggi yang rahmatan lil’alamin;
f. geometri batik dan ornamen keraton Surakarta pada visual kelopak bunga memiliki arti IAIN Surakarta adalah Perguruan Tinggi Islam yang mengakar pada budaya, tradisi dan kearifan lokal sebagai inspirasi dalam pengembangan paradigma keilmuan dan keislaman;
g. warna kuning emas (kode gradasi #FFD700) pada kelopak bunga diambil dari jenis logam mulia, menunjukkan kemewahan, kehormatan, kemuliaan, kekebalan, keabadian, kesetiaan dan pengabdian.
Menyiratkan ketajaman pikiran, keagungan cita, keluhuran budi, kecemerlangan pikiran dan muatan spiritualitas menuju IAIN Surakarta yangg unggul dan terkemuka. Kemewahan dan kekayaan diwujudkan dalam bentuk kedalaman ilmu, kekayaan budi pekerti, kematangan diri dan kearifan budaya lokal.
IAIN Surakarta hendak menjadi unggul dan terkemuka, namun tetap santun dan rendah hati;
h. warna hijau (kode gradasi #00FF00) melambangkan kontinuitas, kesegaran, kealamiahan, dan pembaharuan.
Hijau merupakan simbol harapan, pertumbuhan, kelahiran, kemakmuran, kesuburan dan regenerasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti;
i. hijau memiliki sejarah kontinuitas bagi transformasi IAIN Surakarta. Hijau juga memuat peran religius, sebab dalam surat Al-Insan
(76):21 dan Al-Kahfi
(18):31 dikabarkan penghuni surga mengenakan pakaian berwarna hijau; dan
j. tulisan IAIN dalam lambang merupakan kesatuan lambang yang berarti Perguruan Tinggi IAIN harus bertanggung jawab menjunjung tinggi semangat keislaman yang dijelaskan dalam lambang di atasnya.
IAIN merupakan perwujudan dari spirit keterbukaan, keindahan, dan kemuliaan nilai-nilai Islam dan menjadi teladan bagi pengembangan keilmuan di INDONESIA.
(1) Mars Institut merupakan lagu bernada sedang (bariton), tinggi (sopran), dan rendah (bas) berkombinasi, bertempo agung, tenang, optimis, berjiwa Pancasila, dan mencerminkan cita-cita Institut.
M A R S I A I N D0 = F, 2/4 Tempo di Marcia
(2) Hymne Institut merupakan lagu bernada sedang (bariton), bertempo lambat, berwibawa dan mengandung makna pujian, berjiwa Pancasila dan berdasarkan ajaran Islam serta mencerminkan cita-cita Institut.
H Y M N E I A I N D0 = E, 4/4 di nyanyikan dengan penuh khidmat
(1) Bendera Institut:
a. bendera Institut berbentuk empat persegi panjang yang lebarnya dua pertiga dari panjangnya;
b. bendera Institut berwarna dasar hijau tua (kode gradasi #006400), melambangkan perjuangan menegakkan kebenaran dan pembangunan nasional;
c. di tengah-tengah bendera Institut terpampang lambang Institut; dan
d. di bawah lambang bertuliskan IAIN SURAKARTA.
(2) Bendera Fakultas dan Pascasarjana:
a. bendera Fakultas dan Pascasarjana berbentuk empat persegi panjang yang lebarnya dua pertiga dari panjangnya;
b. warna bendera Fakultas dan Pascasarjana serta maknanya adalah:
1) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan berwarna hijau muda (kode gradasi #006400), melambangkan harapan masa depan;
2) Fakultas Syari’ah berwarna hitam (kode gradasi warna #000000), melambangkan keteguhan iman, dan amal kebajikan;
3) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah berwarna biru muda (kode gradasi #00FFFF), melambangkan kejernihan jiwa;
4) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berwarna abu- abu (kode gradasi #808080) melambangkan keamanan, kepandaian, ketangguhan, kesederhanaan, dan kedewasaan; dan 5) Bendera Pascasarjana berwarna merah marun (kode gradasi #800000), melambangkan inovasi di bidang keilmuan;
c. di tengah-tengah bendera Fakultas dan Pascasarjana terpampang lambang Institut; dan
d. di bawah lambang Institut terdapat tulisan nama masing-masing Fakultas dan Pascasarjana.
(1) Busana akademik Institut terdiri atas toga jabatan dan toga wisudawan.
(2) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) merupakan jubah yang dikenakan oleh Ketua Senat, Sekretaris Senat, Anggota Senat, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Profesor.
(3) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) dikenakan pada upacara-upacara akademik, seperti:
upacara dies natalis, wisuda, pengukuhan Profesor, promosi Doktor Kehormatan, dan upacara penting lainnya.
(4) Toga jabatan:
a. terbuat dari bahan/kain wool polos yang berwarna hitam (kode gradasi #000000), berukuran besar sampai ke bawah lutut, dengan bentuk lengan panjang melebar ke arah pergelangan tangan;
b. pada pergelangan tangan dilapisi bahan bludru berwarna hitam (kode gradasi #000000) selebar kurang lebih 12 cm;
c. pada bagian atas lengan sebelah luar dan pada bagian punggung toga terdapat lipatan-lipatan (flooi); dan
d. leher toga dan sepanjang garis pembuka dilapisi bludru dengan warna:
hijau tua (kode gradasi #006400) untuk toga Rektor dan Pembantu Rektor, kuning emas (kode gradasi #FFD700) untuk toga Profesor, dan untuk toga jabatan lainnya disesuaikan dengan warna masing-masing Fakultas dan program Pascasarjana.
(5) Toga jabatan dilengkapi dengan topi jabatan dan kalung jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. topi jabatan adalah penutup kepala terbuat dari bahan berwarna hitam (kode gradasi #000000), berbentuk segi lima, sisi masing-masing 20 cm. Di tengahnya terdapat hiasan kuncir lilitan benang berwarna sesuai dengan leher/garis pembuka toga (warna Institut, Fakultas dan lain-lain);
b. kalung jabatan Rektor dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Institut terbuat dari
logam tipis berwarna kuning emas (kode gradasi #FFD700);
c. kalung jabatan Wakil Rektor, Dekan dan Direktur dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Institut, terbuat dari bahan yang sama dengan Rektor tetapi dalam ukuran yang lebih kecil dan berwarna putih perak (kode gradasi #C0C0C0);
d. kalung jabatan Profesor terbuat dari pita selebar 10 cm berwarna bendera Fakultasnya; dan
e. kedua ujung pita kalung jabatan dipertemukan dengan lambang Institut yang terbuat dari bulatan logam tipis garis tengah 10 cm berwarna kuning emas (kode gradasi #FFD700).
f. samir adalah leher toga yang memanjang ke belakang berwarna hijau bergaris hitam (kode gradasi #000000) diperuntukkan khusus untuk Profesor.
(6) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jubah yang dikenakan wisudawan Institut, baik program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).
(7) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) terbuat dari kain berwarna hitam, ukuran besar, dan panjang sampai ke bawah lutut, lengan panjang dengan lebar yang merata, terdapat lipatan (plooi) pada lengan atas dan punggung toga. Tampak (bagian) belakang syal wisudawan berbeda antara jenjang studi.
Program Sarjana (S1)berbentuk segi empat, Magister (S2) berbentuk segi tiga pendek (40 cm), Doktor (S3) berbentuk segi tiga panjang (55 cm), dan program profesi berbentuk bundar.
(8) Kelengkapan toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) merupakantopi wisudawan yang bentuk, ukuran, dan warnanya sama dengan topi jabatan, dan kuncir wisudawan berwarna kuning emas (kode gradasi #FFD700).
(9) Jaket almamater mahasiswa Institut berwarna merah bata (kode gradasi #FF8C00), pada bagian dada sebelah kiri terdapat lambang Institut.
(1) Penyelenggaraan perkuliahan menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang bobot pelaksanaannya dinyatakan dalam satuan kredit semester.
(2) Penyelenggaraan perkuliahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dalam bentuk tatap muka, kegiatan terstruktur, dan kegiatan mandiri meliputi seminar, simposium, diskusi, loka karya, praktikum, tutorial atau perkuliahan umum dengan multimedia.
(3) Penyelenggaraan perkuliahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diselenggarakan oleh Institut dan Fakultas.
(4) Perkuliahan dilaksanakan berdasarkan Tahun Akademik yang dimulai pada bulan September dan berakhir pada bulan Agustus tahun berikutnya.
(5) Tahun Akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (4) terdiri atas 2 (dua) semester, yaitu semester gasal dan semester genap yang masing-masing terdiri atas 16 (enam belas) minggu efektif perkuliahan.