Koreksi Pasal 44
PERMEN Nomor 63 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas:
a. Fakultas Pertanian;
b. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
c. Fakultas Ekonomi dan Bisnis;
d. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
e. Fakultas Hukum;
f. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
g. Fakultas Teknik; dan
h. Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan.
Koreksi Anda
