Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 63 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: www.djpp.kemenkumham.go.id a. pelaksanaan urusan pembiayaan; b. pelaksanaan urusan perbendaharaan; c. pelaksanaan monitoring dan evaluasi anggaran; dan d. pelaksanaan urusan akuntansi dan pelaporan keuangan.
Koreksi Anda