Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 131

PERMEN Nomor 63 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0169/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 195/O/1999 tentang Pembukaan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam pada Universitas Bengkulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 131 — PERMEN Nomor 63 Tahun 2013 | Pasal.id