Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERMEN Nomor 60 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SORONG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama ini, Keputusan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda