Koreksi Pasal 63
PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Administrasi Kemahasiswaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf a mempunyai tugas melaksanakan administrasi kemahasiswaan.
(2) Subbagian Bina Bakat dan Minat Mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pembinaan bakat dan minat mahasiswa.
(3) Subbagian Administrasi Alumni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf c mempunyai tugas melaksanakan administrasi alumni.
Koreksi Anda
