Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf b mempunyai tugas melaksanakan anggaran, verifikasi anggaran, dan perbendaharaan.
Koreksi Anda