Koreksi Pasal 33
PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 huruf a mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan dan kearsipan.
(2) Subbagian Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 huruf b mempunyai tugas melaksanakan kerumahtanggaan dan pengelolaan barang milik negara.
(3) Subbagian Dokumentasi dan Publikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 huruf c mempunyai tugas melaksanakan dokumentasi dan publikasi.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
